BUKU PENGKAJIAN SASTRA
Buku Pengantar Pengkajian
Sastra karya Redyanto Noor ini berisi kajian-kajian dasar sastra yang perlu diketahui
oleh para calon sastrawan. Buku ini terdiri dari 136 halaman, didalamnya
terdapat VI bab, masing-masing bab menjelaskan menjelaskan materi yang
berbeda-beda, meliputi: BAB I: Pendahuluan, BAB II: Teori sastra, BAB III: Ilmu
sastra, BAB IV: Hubungan Sastra dengan
Aspek Aspek Sosial, BAB V: Penelitian Sastra, dan BAB VI: Teori Teori Sastra Modern.
Meskipun
masing-massing bab menjelaskan materi yang berbeda-beda tapi antara bab satu
dengan yang lain berhubungan sangat erat. Dibab satu menjelaskan bahwa pengertian sastra tidak pernah berlaku Universal. Sastra merupakan
suatu studi yang senantiasa berkembang dengan dinamis. Tidak ada pengertian
sastra secara khusus, karena sastra senantiasa berubah sesuai masanya. Banyak
contoh yang bisa kita temui misalnya, berkembang sastra Jawa Kuno lalu sastra
Jawa Tengahan, sastra Jawa Baru dan sekarang berkembang sastra Jawa Modern
serta sastra Jawa Klasik yang berkembang pada akhir abad XIX. Definisi sastra
menurut suatu masyarakat pada masa tertentu berbeda dengan definisi satra pada
masyarakat yang lain. Bahkan didalam satu masyarakat yang sama definisi satra
dapat berbeda antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa makna sastra itu bersifat konstektual, bergantung pada konsep
atau pandangan yang berlaku pada masyarakat. Karya sastra merupakan suatu seni
yang terikat pada beberapa variabel, teks sastra misalnya. Dia bergantung
kepada pembaca dan penulis. Tidak akan ada suatu karya tanpa pencipta dan suatu
karya tidak berarti pula tanpa adanya apresiasi dari penikmat karya itu. Karya
satra bukanlah karangan rekaan penulis, melainkan imajinasi penulis yang ia
tuangkan melalui pena dan kertas untuk pembaca, agar dipahami, dimengerti dan
dipelajari isinya.
Dibab
selanjutnya, yaitu bab dua menjelaskan bahwa ada dua istilah penting yang
berkaitan dengan sastra, yaitu: seni sastra dan ilmu sastra. Yang berati sastra
dapat berlaku sebagai objek dan subjek penelitian. Sebagai objek penelitian
adalah bahwa satra merupakan suatu karya cipta manusia yang bersifat estetik
(dalam arti seni), hasilnya berupa karya sastra semisal novel, puisi, cerpen,
naskah drama, dan lain-lain yang dapat kita teliti, dan kita pelajari sehingga
kita tahu dari contoh karya-karya sastra yang kita teliti tersebut suatu ciri
karya satra yang berkembang dan tengah populer masa itu. Sedangkan sebagai
subjek penelitian berarti sastra dapat dipakai sebagai perangkat teori yang
dijadikan alat penelitian, misalnya teorim sastra, kritik sastra, dan
sebagainya. Selain dua pengertian penting tersebut, masih ada pengertian lain
yakni pengetahuan sastra. Pengetahuan sastra bersifat informatif, artinya
sebagai informasi seputar penjelasan dan bukti tentang suatu data teks. Karya
satra memang merupakan tuangan imajinasi penulisnya tetapi tidak berarti karya
sastra itu merupakan gambaran tentang kehidupan rekaan, melainkan merupakan
pendapat pengarang mengenai keseluruhan kehidupan yang mengacu pada realitas
dunia nyata.
Pada
bab tiga yang menjelaskan tentang ilmu sastra menjelaskan bahwa ilmu sastra
mencangkup tiga aspek, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra.
Tiga aspek ilmu sastra ini dalam penerapannya saling berkaitan, saling mengisi
dan melengkapi. Yang berarti bahwa implementasi kritik sastra membutuhkan teori
dan sejarah begitu juga teori sastra membutuhkan sejarah dan kritik sastra.
Konsep seni yang dipaparkan oleh para sastrawan zaman dulu yang diartikan
sebagai keindahan pada bab ini ditolak,karena kata “indah” memiliki arti yang jauh lebih sempit dibanding
kata seni yang tidak hanya mencakup keindahan semata. Dalam bab ini
dijelaskan pula secara rinci
mengenai pendekatan karya sastra yang dibagi menjadi segi intrinsik karya
sastra, segi ekstrisik karya sastra, dan pendekatan-pendekatan (Mimetik, Pragmetik,
dan Objektif).
Dalam
bab empat dijelaskan mengenai hubungan ilmu sastra dengan aspek-aspek sosial.
Ilmu sastra tidak akan dapat berdiri tanpa adanya bantuan aspek-aspek
sosial yang mendukungnya. Yang pertama
akan di bahas mengenai sumbangan ilmu ilmu bantu terhadap penelitian sastra.
Dalam penelitian sastra membutuhkan ilmu-ilmu lain seperti ilmu-ilmu sosial
seperti bahasa, biografi, psikologi, sejarah, filsafat, etnologi dan lain-lain.
Yang kedua adalah hubungan karya sastra dengan pengarang. Pengarang dengan
latar belakang yang berbeda akan menghasilkan suatu karya sastra yang berbeda
pula, kerena latar belakang pada setiap
pengarang memiliki bermacam-macam nilai yang berbeda, yang membuat kita dapat
menilai sejauh mana nilai suatu karya tersebut. Yang ketiga adalah hubungan
karya sastra dengan masyarakat, karya sastra adalah cerminan dari suatu
masyarakat. Masyarakat dengan tingkat intelegensi yang tinggi akan menghasilkan
suatu karya dengan bahasa yang intelek dan mungkin hanya akan dapat dihahami
oleh orang-orang dengan tingkat intelegensi yang setara dengan pengarangnya.
Sedangkan seorang pengarang dengan tingkat intelegensi sebagaimana masyarakat
kebanyakan karyanya mungkin akan lebih dapat diterima oleh masyarakat awam
karena kesederhanaan bahasanya. Yang ke empat adalah hubungan karya sastra
dengan sistem sosial budaya. Hubungan ini bisa dikatakan sangat erat karena
sebagai bagian dari budaya, karya sastra mempunyai kaitan dengan segi-segi
budaya seperti bahasa, agama, berbagai kesenian dan lain sebagainya, dari itu
semua karya sastra terinspirasi dan kemudian
diciptakan.
Bab
selanjutnya adalah bab lima. Dalam bab ini dijelaskan bahwa Penelitian Sastra
dibagi menjadi enam tingkatan, antara lain : Taraf Nol Objektif, Taraf Liris,
Taraf Impresionistis, Taraf Esei, Taraf Stilistika, dan Taraf Ilmiah. Suatu
teks sastra tidak pernah dapat berdiri sendiri. Selalu dan harus ada faktor
pengarang, dan pembaca. Penelitian terhadap pembaca jauh lebih sulit dibanding
penelitian terhadap penulis. Pembaca terdapat dari berbagai lingkup masyarakat
yang berbeda-beda, yang memiliki pandangan berbeda-beda pula meskipun terhadap
buku yang sama, jumlah pembacapun pasti akan lebih banyak dibanding penulis,
dan meskipun sekarang sudah terdapat banyak sekali penulis pandangan mereka
terhadap suatu buku (yang ia karang) akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah karena ia sendirilah
yang menulis dan menggagas buku itu.
Dan bab yang terakhir adalah bab enam, didalam bab ini
dijelaskan mengenai ilmu sastra yang terbagi menjadi : formalisme,
strukturalisme, dekonstruksi, semiotik, sosiologi sastra, psikologi sastra,
psikoanalisis, feminisme, resepsi, intertekstual, estetika, stilistika, new criticism (kritikan baru), dan
terakhir teori-teori sastra marxis. . Dalam tiap pembagian-pembagian aspek
dalam bab ini juga dijelaskan mengenai definisi, pendapat tokoh-tokoh sastra,
dan dijabarkan lagi menjadi beberapa bagian-bagian yang mendukung tiap aspek
teori-teori sastra tersebut. Tanggapan terhadap objek seni juga dituangkan
dalam bab ini. Berbagai pendapat terhadap objek seni merupakan kritik seni.
Seluruh bentuk kritik pada dasarnya adalah pengalaman, dalam hal ini disebut esthetics experience. Berbagai teori
transformasi kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang terjadi di seluruh permukaan
bumi terhadap karya sastra menyebabkan teori-teori tersebut menyebar ke
berbagai belahan negara sebagai bahan pengetahuan tentang teori dan pendekatan
kritik sastra, bukan sebagai teori yang benar-benar secara konsisten
dipraktikkan. Walaupun demikian, bukan berarti teori-teori itu hanya sekedar
ornamen dalam bentangan sejarah teori dan kritik sastra, tetapi tetap dianggap
penting dan bermanfaat.
Bisa beli bukunya ga ka?
BalasHapus