Rabu, 05 Desember 2012

pengantar pengkajian sastra


BUKU PENGKAJIAN SASTRA
Buku Pengantar Pengkajian Sastra karya Redyanto Noor ini berisi kajian-kajian dasar sastra yang perlu diketahui oleh para calon sastrawan. Buku ini terdiri dari 136 halaman, didalamnya terdapat VI bab, masing-masing bab menjelaskan menjelaskan materi yang berbeda-beda, meliputi: BAB I: Pendahuluan, BAB II: Teori sastra, BAB III: Ilmu sastra, BAB IV:  Hubungan Sastra dengan Aspek Aspek Sosial, BAB V: Penelitian Sastra, dan  BAB VI: Teori Teori Sastra Modern.
            Meskipun masing-massing bab menjelaskan materi yang berbeda-beda tapi antara bab satu dengan yang lain berhubungan sangat erat. Dibab satu  menjelaskan bahwa  pengertian sastra tidak  pernah berlaku Universal. Sastra merupakan suatu studi yang senantiasa berkembang dengan dinamis. Tidak ada pengertian sastra secara khusus, karena sastra senantiasa berubah sesuai masanya. Banyak contoh yang bisa kita temui misalnya, berkembang sastra Jawa Kuno lalu sastra Jawa Tengahan, sastra Jawa Baru dan sekarang berkembang sastra Jawa Modern serta sastra Jawa Klasik yang berkembang pada akhir abad XIX. Definisi sastra menurut suatu masyarakat pada masa tertentu berbeda dengan definisi satra pada masyarakat yang lain. Bahkan didalam satu masyarakat yang sama definisi satra dapat berbeda antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa makna sastra itu bersifat konstektual, bergantung pada konsep atau pandangan yang berlaku pada masyarakat. Karya sastra merupakan suatu seni yang terikat pada beberapa variabel, teks sastra misalnya. Dia bergantung kepada pembaca dan penulis. Tidak akan ada suatu karya tanpa pencipta dan suatu karya tidak berarti pula tanpa adanya apresiasi dari penikmat karya itu. Karya satra bukanlah karangan rekaan penulis, melainkan imajinasi penulis yang ia tuangkan melalui pena dan kertas untuk pembaca, agar dipahami, dimengerti dan dipelajari isinya.
            Dibab selanjutnya, yaitu bab dua menjelaskan bahwa ada dua istilah penting yang berkaitan dengan sastra, yaitu: seni sastra dan ilmu sastra. Yang berati sastra dapat berlaku sebagai objek dan subjek penelitian. Sebagai objek penelitian adalah bahwa satra merupakan suatu karya cipta manusia yang bersifat estetik (dalam arti seni), hasilnya berupa karya sastra semisal novel, puisi, cerpen, naskah drama, dan lain-lain yang dapat kita teliti, dan kita pelajari sehingga kita tahu dari contoh karya-karya sastra yang kita teliti tersebut suatu ciri karya satra yang berkembang dan tengah populer masa itu. Sedangkan sebagai subjek penelitian berarti sastra dapat dipakai sebagai perangkat teori yang dijadikan alat penelitian, misalnya teorim sastra, kritik sastra, dan sebagainya. Selain dua pengertian penting tersebut, masih ada pengertian lain yakni pengetahuan sastra. Pengetahuan sastra bersifat informatif, artinya sebagai informasi seputar penjelasan dan bukti tentang suatu data teks. Karya satra memang merupakan tuangan imajinasi penulisnya tetapi tidak berarti karya sastra itu merupakan gambaran tentang kehidupan rekaan, melainkan merupakan pendapat pengarang mengenai keseluruhan kehidupan yang mengacu pada realitas dunia nyata.
            Pada bab tiga yang menjelaskan tentang ilmu sastra menjelaskan bahwa ilmu sastra mencangkup tiga aspek, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra. Tiga aspek ilmu sastra ini dalam penerapannya saling berkaitan, saling mengisi dan melengkapi. Yang berarti bahwa implementasi kritik sastra membutuhkan teori dan sejarah begitu juga teori sastra membutuhkan sejarah dan kritik sastra. Konsep seni yang dipaparkan oleh para sastrawan zaman dulu yang diartikan sebagai keindahan pada bab ini ditolak,karena kata “indah”  memiliki arti yang jauh lebih sempit dibanding kata seni yang tidak hanya mencakup keindahan semata.  Dalam bab ini  dijelaskan pula  secara rinci mengenai pendekatan karya sastra yang dibagi menjadi segi intrinsik karya sastra, segi ekstrisik karya sastra, dan pendekatan-pendekatan (Mimetik, Pragmetik, dan Objektif).
            Dalam bab empat dijelaskan mengenai hubungan ilmu sastra dengan aspek-aspek sosial. Ilmu sastra tidak akan dapat berdiri tanpa adanya bantuan aspek-aspek sosial  yang mendukungnya. Yang pertama akan di bahas mengenai sumbangan ilmu ilmu bantu terhadap penelitian sastra. Dalam penelitian sastra membutuhkan ilmu-ilmu lain seperti ilmu-ilmu sosial seperti bahasa, biografi, psikologi, sejarah, filsafat, etnologi dan lain-lain. Yang kedua adalah hubungan karya sastra dengan pengarang. Pengarang dengan latar belakang yang berbeda akan menghasilkan suatu karya sastra yang berbeda pula, kerena latar belakang pada  setiap pengarang memiliki bermacam-macam nilai yang berbeda, yang membuat kita dapat menilai sejauh mana nilai suatu karya tersebut. Yang ketiga adalah hubungan karya sastra dengan masyarakat, karya sastra adalah cerminan dari suatu masyarakat. Masyarakat dengan tingkat intelegensi yang tinggi akan menghasilkan suatu karya dengan bahasa yang intelek dan mungkin hanya akan dapat dihahami oleh orang-orang dengan tingkat intelegensi yang setara dengan pengarangnya. Sedangkan seorang pengarang dengan tingkat intelegensi sebagaimana masyarakat kebanyakan karyanya mungkin akan lebih dapat diterima oleh masyarakat awam karena kesederhanaan bahasanya. Yang ke empat adalah hubungan karya sastra dengan sistem sosial budaya. Hubungan ini bisa dikatakan sangat erat karena sebagai bagian dari budaya, karya sastra mempunyai kaitan dengan segi-segi budaya seperti bahasa, agama, berbagai kesenian dan lain sebagainya, dari itu semua karya sastra terinspirasi dan kemudian  diciptakan.
            Bab selanjutnya adalah bab lima. Dalam bab ini dijelaskan bahwa Penelitian Sastra dibagi menjadi enam tingkatan, antara lain : Taraf Nol Objektif, Taraf Liris, Taraf Impresionistis, Taraf Esei, Taraf Stilistika, dan Taraf Ilmiah. Suatu teks sastra tidak pernah dapat berdiri sendiri. Selalu dan harus ada faktor pengarang, dan pembaca. Penelitian terhadap pembaca jauh lebih sulit dibanding penelitian terhadap penulis. Pembaca terdapat dari berbagai lingkup masyarakat yang berbeda-beda, yang memiliki pandangan berbeda-beda pula meskipun terhadap buku yang sama, jumlah pembacapun pasti akan lebih banyak dibanding penulis, dan meskipun sekarang sudah terdapat banyak sekali penulis pandangan mereka terhadap suatu buku (yang ia karang) akan tetap seperti itu  dan tidak akan berubah karena ia sendirilah yang menulis dan menggagas buku itu.
            Dan bab yang terakhir adalah bab enam, didalam bab ini dijelaskan mengenai ilmu sastra yang terbagi menjadi : formalisme, strukturalisme, dekonstruksi, semiotik, sosiologi sastra, psikologi sastra, psikoanalisis, feminisme, resepsi, intertekstual, estetika, stilistika, new criticism (kritikan baru), dan terakhir teori-teori sastra marxis. . Dalam tiap pembagian-pembagian aspek dalam bab ini juga dijelaskan mengenai definisi, pendapat tokoh-tokoh sastra, dan dijabarkan lagi menjadi beberapa bagian-bagian yang mendukung tiap aspek teori-teori sastra tersebut. Tanggapan terhadap objek seni juga dituangkan dalam bab ini. Berbagai pendapat terhadap objek seni merupakan kritik seni. Seluruh bentuk kritik pada dasarnya adalah pengalaman, dalam hal ini disebut esthetics experience. Berbagai teori transformasi kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang terjadi di seluruh permukaan bumi terhadap karya sastra menyebabkan teori-teori tersebut menyebar ke berbagai belahan negara sebagai bahan pengetahuan tentang teori dan pendekatan kritik sastra, bukan sebagai teori yang benar-benar secara konsisten dipraktikkan. Walaupun demikian, bukan berarti teori-teori itu hanya sekedar ornamen dalam bentangan sejarah teori dan kritik sastra, tetapi tetap dianggap penting dan bermanfaat.

1 komentar: